Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA75034166
KABUPATEN MAGELANG, 25 Mar 2025
Mohon Bapak Gubernur / Wakil Gubernur untuk mempermudah membayar pajak kendaraan bermotor tanpa KTP asli tangan pertama pemilik kendaraan atas nama agar membayar pajak lebih mudah tanpa adanya pungli / nembak KTP kepada petugas. Terima Kasih🙏🏻
Disposisi
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Maret 2025 - 11:16 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 25 Maret 2025 - 11:17 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Selasa, 25 Maret 2025 - 11:22 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya pada saat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor karena adanya ketidaksesuaian data identitas alamat.
Apabila data KTP tidak sesuai dengan STNK silahkan melakukan balik nama kendaraan bermotor karena manfaatnya akan sangat banyak sekali bagi pemilik kendaraan bermotor. Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya disampaikan terimakasih.