Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA75034166

Rincian Aduan

LGWA75034166

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
25 Mar 2025
0 ditandai
Mohon Bapak Gubernur / Wakil Gubernur untuk mempermudah membayar pajak kendaraan bermotor tanpa KTP asli tangan pertama pemilik kendaraan atas nama agar membayar pajak lebih mudah tanpa adanya pungli / nembak KTP kepada petugas. Terima Kasih🙏🏻

Disposisi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:16 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:22 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya pada saat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor karena adanya ketidaksesuaian data identitas alamat.

Apabila data KTP tidak sesuai dengan STNK silahkan melakukan balik nama kendaraan bermotor karena manfaatnya akan sangat banyak sekali bagi pemilik kendaraan bermotor. Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya disampaikan terimakasih.