Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA74925401
Rincian Aduan
LGWA74925401
Laporan : jalan itu belum belum pernah di aspal, dulu sudah mengajukan ke balai desa, sblum ada pemilihan kepala desa ada calon yg berjanji mau mengaspalkan jalan itu tapi calon nya tidak jadi. pdhal samping jalan itu tanah bengkok milik pemerintah setempat, bahkan sawah itu pun sekarang di kontrak untuk di dirikan Tower.. jalan itu kalo hujan becek berlumpur, dulu pernah di urug swadaya iuran warga. jalan itu murni jalan desa bukan jalan kavlingan tapi kok seperti tak di anggap mohon untuk segera di tindak lanjuti.. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 21 Desember 2022 - 09:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Desember 2022 - 12:16 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Buaran untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Coprayan. terima kasih
Progress
Kamis, 19 Januari 2023 - 10:55 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Buaran untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Coprayan dan Sapugarut. terima kasih
Selesai
Kamis, 19 Januari 2023 - 10:55 WIBKabupaten Pekalongan
berdasarkan pengecekan bersama kec dan pemdes coprayan bahwa jalan tersebut bukan milik coprayan tapi milik kelurahan sapugarut,jalan tersebut lebar 2 meter panjang 50 meter dan merupakan jalan buntu,akses untuk 1 rumah saja.
Demikian hasil pengecekan.
aduan selesai dan ditutup. terima kasih