Rincian Aduan : LGWA74733709

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Mar 2025

Saya lulusan PPG Prajabatan yang mendaftar P3K di Pemprov Jawa Tengah karena membuka formasi. Tapi pada saat seleksi administrasi semua lulusan PPG Prajabatan di TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) dengan alasan tikda termasuk kategori pelamar. Kami berpedoman pada SE Dirjen GTK No 0273 (terlampir). Tetapi Pemprov Jawa Tengah menolak adanya SE tersebut karena dianggap dikeluarkan setelah proses pendaftaran. Mohon keadilan untuk kami yang katanya penerus bangsa.

3 Orang Menandai Aduan Ini