Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA74518534

Rincian Aduan

LGWA74518534

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
27 Jun 2025
0 ditandai
Makin kesini parkir di RSU Chitrowardoyo tidak dapat karcis padahal dulu selalu dapat karcis parkir, dibina pak agar parkiran di intansi pemkab Purworejo lebih disiplin dalam memberikan karcis parkir

Disposisi

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 30 Juni 2025 - 09:23 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke Perangkat Daerah terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih

Progress

Kamis, 03 Juli 2025 - 11:14 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat siang kak, Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami sampaikan terkait aduan yang diberikan, bahwa berdasarkan Perbup nomor 108 tahun 2017 yaitu Setiap kendaraan yang parkir di Tempat Khusus Parkir RSUD, dipungut Retribusi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1O Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Lokasi untuk tempat khusus parkir RSUD ditetapkan di pelataran parkir sebelah timur RSUD. Pemungutan retribusi tempat khusus parkir merupakan kewenangan Dinas Perhubungan yang dilaksanakan oleh petugas pemungut retribusi, sehingga masukan saudara akan kami teruskan kepada dinas perhubungan Kabupaten Purworejo. Terimakasih atas kunjungannya ke RSUD dr.Tjitrowardojo. Semoga Sehat selalu...

Selesai

Kamis, 03 Juli 2025 - 11:14 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat siang kak, Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami sampaikan terkait aduan yang diberikan, bahwa berdasarkan Perbup nomor 108 tahun 2017 yaitu Setiap kendaraan yang parkir di Tempat Khusus Parkir RSUD, dipungut Retribusi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1O Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Lokasi untuk tempat khusus parkir RSUD ditetapkan di pelataran parkir sebelah timur RSUD. Pemungutan retribusi tempat khusus parkir merupakan kewenangan Dinas Perhubungan yang dilaksanakan oleh petugas pemungut retribusi, sehingga masukan saudara akan kami teruskan kepada dinas perhubungan Kabupaten Purworejo. Terimakasih atas kunjungannya ke RSUD dr.Tjitrowardojo. Semoga Sehat selalu...