Rincian Aduan : LGWA74492819

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 01 Dec 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan Sambi, Kelurahan Demangan Laporan: Adanya galian dengan alat berat di persawahan produktif, yang menyebabkan tanah tidak bisa di tanami . Di dalam perijinan yang di ambil hanya urug, tapi kenyataan di lapangan yang di ambil adalah Pasir. . Ketika pasir di ambil sumber air minum untuk keseharian warga menjadi keruh, sehingga tidak layak untuk di konsumsi ... Mohon di tindak lanjuti, jangan diam saja, apa mungkin karena tambang kaya seperti kasus pak Sambo. . Terima kasih pak Gubernur ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini