Senin, 15 Mei 2023 - 14:46 WIB
Kabupaten Boyolali
Menanggapi pertanyaan pelapor perihal kriteria penerima bantuan PKH, dapat kami sampaikan bahwa :
a. Bantuan PKH dan BLT BBM bersumber dari Dana APBN. Kriteria penerima bantuan PKH dan BLT BBM telah ditetapkan oleh Kementrian sosial.
b. Penerima BLT BBM juga merupakan penerima bantuan PKH dan Sembako. Hal tersebut dikarenakan menurut data Kementrian Sosial penerima PKH dan Sembako merupakan kelompok masyarakat paling miskin, sehingga kelompok tersebut yang menjadi sasaran penerima bantuan
c. Jika pelapor menilai bahwa pelapor berhak menerima bantuan tersebut, pelapor dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk melakukan update data calon penerima bantuan dalam aplikasi SIKS-NG sesuai dengan kondisi pelapor yang sebenarnya.