Rincian Aduan : LGWA74201531

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 04 Mar 2025

Saya luluaan PPG Prajabatan yang mendaftar P3K di Pemprov Jateng, Kami memdaftar di Pemprov Jateng karena memnuka formasi, terapi ketika seleksi adminitrasi semua lulusan PPG Prajabatan TMS (Tidak memenuhi syarat) karena alasan yang bukan termasuk untuk kategori lulusan PPG Prajab. Kami berpedoman pada SE Dirjen GTK Nom 0273 (terlampir), Tetapi Pemprov Jateng menolak adanya SE tersebut karena dianggap dikeluarkan setelah proses pendaftaran.

1 Orang Menandai Aduan Ini