Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA73561565

Rincian Aduan

LGWA73561565

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
25 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Nalumsari, Kelurahan Muryolobo Laporan: saya ingin melaporkan penambangan liar di dukuh Mojo Desa Muryolobo Rt 02 RW 08 kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Saya ingin melaporkan penambangan tanah urug liar tolong ditutup saja. Dan saya mohon pemerintah langsung melakukan gerakan nyata tidak hanya tulisan saja. Kami masyarakat juga punya hak. Lingkungan kami dirusak, jalan Hancur dengan tanah, dan membuat kecelakaan banyak orang. Sampai saat ini penambangan masih beroperasi dan tetap melewati jalan yang telah hancur. tidak hanya itu para truk membawa muatan berlebihan sehingga semakin membuat jalan rusak. Tolong langsung ditindak tegas kami sebagai warga sangat kecewa karena jalan tersebut akses utama masyarakat. Dan segera ditindaklanjuti.

Disposisi

Senin, 25 April 2022 - 19:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 25 April 2022 - 19:22 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Uswatun Hasanah. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 09 Mei 2022 - 09:03 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara

Selesai

Kamis, 03 November 2022 - 08:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Jepara dengan melakukan penindakan dan penutupan terhadap lokasi tambang