Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 27 Juni 2021 - 18:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 30 Juni 2021 - 13:49 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Rabu, 30 Juni 2021 - 13:58 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Minggu, 04 Juli 2021 - 14:14 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang Bapak Sampaikan,
Salah satu syarat untuk dapat menerima bantuan keuangan terhadap pemerintah desa (Bankeupemdes) RTLH Provinsi Jawa Tengah adalah masuk dalam data BDT (DTKS) Kemensos, dan setelah kami check di dalam aplikasi Cari BDT Dinsos Prov Jateng, BP.sriyadi d/a.Dk.Brunggang RT 001/004 Krajan weru sukoharjo tidak masuk dalam data BDT (DTKS). Dan untuk dapat masuk dalam data BDT (DTKS) Bp Sriyadi wajib melapor kepada Pemerintah Desa , karena Pemerintah Desa yang memiliki kewenangan untuk mengajukan warganya untuk dapat masuk dalam data BDT Kemensos.Trima kasih