Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA73334288

Rincian Aduan

LGWA73334288

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
21 Jan 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang/Rembang, Kecamatan Rembang, Kelurahan kabongan kidul Laporan: Selamat siang pak ganjar Apakah di tahun 2022 warga jateng di wajibkan membuat akte kematian bagi yang sudah meninggal? Fungsi akte kematian tujuannya untuk apa pak? Bukannya dengan surat kematian saja sudah cukup pak, Terimakasih????????

Disposisi

Jumat, 21 Januari 2022 - 12:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:38 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 04 Februari 2022 - 10:29 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Fungsi Dokumen Akta Kematian bagi penduduk diantaranya :

  1. Penetapan status janda atau duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan sebagai syarat menikah lagi.
  2. Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris (Peralihan Hak Atas Tanah), baik bagi isteri atau suami  maupun anak.
  3. Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya.
  4. Persyaratan untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, Asuransi, Perbankan, Pensiun.

Selesai

Jumat, 04 Februari 2022 - 10:29 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab