Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA73283550
KOTA SEMARANG, 07 Oct 2021
Alamat: Kabupaten/Kota semarang, Kecamatan tembalang, Kelurahan sambiroto Laporan: Selamat siang pak ganjar .salam sejahtera dan sehat selalu. Melalu laporan ini saya ingin mengutarakan masalah kepada bapak tentang pinjol yg kebetulan juga menimpa di saya .baik yang legal dan illegal. Awalnya sering saya mendengar kabar tentang jeratan pinjol dimana seorang kreditur meminjam melalui sebuah aplikasi pinjol .pinjaman ini menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah. Menurut saya pinjol sangat membantu bagi para pengusaha umkm yang sudah produktif,selama legalitas hukum nya jelas dan kreditur bijak menggunakan aplikasi ini . Namun di lapangan akan menjadi berbeda jika kreditur tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengambil kredit di aplikasi ini.contoh nya anak2 pelajar,mahasiswa dan kaum millenial lain nya.saya sendiri awam menggunakan aplikasi ini . sehingga setahu saya persyaratan untuk pinjam hanya dengan KTP saja dan pengajuan nya bisa cepat tanpa agunan. Saya selaku para orang tua kesulitan mengontrol dengan keadaan ini. karena maju nya teknology baik transaksi online,bisnis online di dunia maya dan sebagainya . Kekhawatiran saya dengan ada nya pinjol ini akan berdampak buruk bagi kaum2 muda yang masih di bawah tanggungan orang tua jika kurang bijak menggunakan nya mengingat persyaratan sangat mudah tanpa sepengetahuan para ortu baik langsung maupun tidak langsung. Saya dan para orang tua jg menyadari kalau kemajuan teknology mempermudah kehidupan manusia ,tapi juga dapat menimbulkan kejahatan juga terutama di dunia online tanpa kontrol dari pemerintah . Sebagai contoh para kaum millenial yg bisa menggunakan gadget kapan saja,yang di dalamnya ada bermacam2 aplikasi dan melakukan transaksi top up .misalnya ,game online mengarah ke perjudian bahkan juga judi online yg sekarang makin blak2an dan bisa di akses. Mereka bisa menggunankan top up saldo yang di dapatkan dari aplikasi pinjaman online untuk berjudi . saya berharap kepada pemerintah untuk mengontrol situs2 online yg berdampak buruk bagi para anak2 kita dan generasi muda di masa depan Sebagai para orang tua juga turut merasakan dan menanggung dampak nya yg luar biasa jika para anak2 kita yang terjerat di saat tidak bisa membayarnya. Apalagi di saat status mereka para pelajar yg masih jadi tanggungan orang tua dan belum produktif .akibat nya selain orang tua stress harus menanggung kesalahan si anak dan si anak juga frustasi . Para Orang tua akan terkaget kaget jika mengetahui ada tagihan puluhan bahkan ratusan juta yg sebenernya di lakukan anak2 kita tanpa sepengetahuan orang tua. Dampak buruk lain nya mereka sebagai generasi muda menjadi malas belajar ,susah di atur ,tipu sana tipu sini ,banyak berbohong,berani membantah orang tua bahkan berani kabur dari rumah, frustasi putus sekolah .karena merasa tanpa orang tua mereka bisa mendapatkan uang banyak .bahkan dampak terburuk bunuh diri. Dari tulisan di atas saya salah satunya yg mengalami keadaan ini. Frustasi ,psikis ,Takut ,stress menghadapi keadaan ini.apalagi susah nya cari uang di saat pandemi ini. Saya mohon kepada bapak ganjar bisa memberikan bantuan dan solusi terbaik kepada kami para orang tua. Apa yg bisa saya lakukan dan jika ingin melapor kepada siapa ? supaya kami para orang tua bisa tenang.dan jangan ada lagi hal2 tentang penyalahgunaan pinjol. Perlu di lakukan edukasi tentang pinjol ini kepada mereka akan tentang resikonya. Para orang tua berharap kepada pemerintah untuk lebih memperketat lagi persyaratan bagi para kreditur yg masih menjadi tanggungan orang tua (pelajar yg blm produktif) dan melibatkan persetujuan tanda tangan orang tua sebagai penanggung jika terjadi wanprestasi . karena ini akan menjadi buah simalakama bagi orang tua jika kreditur (anak kita)wanprestasi. Jika tidak di bayar kreditur akan di sms atau di telpon debt kolektor,data di sebar(pinjol illegal) atau blacklist oleh ojk sehingga menyusahkan para anak kita di masa depan mencari pinjaman modal . tapi jika di bayar reputasi kreditur akan menjadi baik dan kesempatan meminjam nominal lebih besar lagi untuk pinjam serta di salah gunakan dan begitu seterusnya. karna kaum millenial tidak berfikir resiko nya dan mereka masih hijau. Mohon tanggapan dan pencerahan nya pak . Saya sebagai orang tua frustasi dgn keadaan yg sangat menyikasa ini . dan sebelum dan sesudah nya saya ucapkan terimakasih.
Disposisi
Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:09 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 11 Oktober 2021 - 10:48 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah