Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA73279081

Rincian Aduan

LGWA73279081

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
04 Jan 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan Rembang, Kelurahan panusupan Laporan: Maaff pak , bukan lapor,cuma mau tanya untuk bisa dapat bansos itu gimana caranya,?soalnya selama ini saya belum pernah dapat sama sekali,maaff pak rumah saya aja dari kasibot,tapi gak pernah dapat, BANSOS, boleh di cek pak,rumah saya,

Disposisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 05 Januari 2022 - 09:49 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 05 Januari 2022 - 21:45 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2737 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Rabu, 05 Januari 2022 - 21:48 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga :

Untuk mendapatkan bansos pemerintah maka seseorang harus masuk dulu ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) yang di usulkan melalui aplgikasi SIKSNG. Maka masyarakat bisa berkoordinasi dengan desa untuk dapat di usulkan sebagai penerima bansos, desa mengirimkan data usulan kepada supervisor SIKSNG dinsos, selanjutnya akan di usulkan masuk dtks melalui SIKSNG setelah mendapat pengesahan pengajuan dari Bupati.

Terkait apakah setelah data bisa diusulkan ke pusat, seseorang tersebut pasti dijamin dapat bansos, maka tidak bisa menjamin, karna kewenangan menetapkan seseorang masuk data bayar bansos apa tidak berada di tangan pemerintah pusat/kemensos dan mengacu pada kuota dan kemampuan bayar dari pemerintah pusat. Tingkat desa maupun pemkab hanya berwenang mengajukan pengusulan data calon penerima, dan penentu masuk tidaknya kedalam data bayar bansos ada di pemerintah pusat

 

(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2737)