Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA72849507
Rincian Aduan
LGWA72849507
Topik
Disposisi
Kamis, 13 Juli 2023 - 20:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 14 Juli 2023 - 08:51 WIBKabupaten Pati
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 11:58 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 12:01 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud.
1. Setelah kami klarifikasi ke SMP Negeri 2 Jakenan diperoleh informasi bahwa di SMP Negeri 2 Jakenan tidak terdapat biaya pembangunan tiap tahun sebesar Rp. 800.000,-tanpa rincian biaya /kertas pembayaran.
2. Komite SMP Negeri 2 Jakenan menerima sumbangan sukarela dari masyarakat /orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat(berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
3. Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela, anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.