Rincian Aduan : LGWA72846312

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 03 Sep 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pati, Kecamatan Kayen, Kelurahan Kayen Laporan: Hari ini saya ingin mendaftar untuk vaksin pertama di Puskesmas Tambakromo. Sesampainya di sana, saya bertanya kepada petugas apakah masih bisa mendaftar, kemudian saya ditanya alamat domisili. Saya berdomisili di Kecamatan Kayen, dan petugas tersebut berkata bahwa saya TIDAK BISA melakukan Vaksin di Puskesmas tersebut karena beda Desa (dalam hal ini beda kecamatan). Tempat terdekat dari Kayen adalah Tambakromo karena memang hari ini ada jadwal vaksin di Tambakromo jadi saya mencoba daftar di Puskesmas tersebut tetapi ditolak. Saya kecewa sekali. Saya ingin melapor apakah memang peraturannya seperti itu ? Setau saya untuk mendaftar vaksin hanya perlu KTP saja. Apakah jika beda domisili tidak bisa mendaftar ? Padahal saya baru saja ingin Vaksin Pertama tetapi malah ditolak. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini