Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA72825490
Rincian Aduan
LGWA72825490
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota purworejo, Kecamatan kutoarjo, Kelurahan kutoarjo
Laporan: keluhan : min mau tanya apa sekolahan SMP benar-benar geratis untuk wilajaya jateng. Karena adek ipar saya yang masih bersekolah di SMP N 20 Purworejo, wali murid disuruh rapat dan penarikan biaya min sudah 2x. Dulu waktu kelas 1. Dan sekarang kelas 2 juga begitiun
Topik
Disposisi
Senin, 10 Oktober 2022 - 00:49 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 10 Oktober 2022 - 08:04 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikbud Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Progress
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:21 WIBKabupaten Purworejo
Terimaksih atas masukan yang Saudara sampaikan
Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan Pihak terkiat untuk segera mendapatkan tindak lanjut
Selesai
Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:26 WIBKabupaten Purworejo
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo kami sampaikan dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang komite di sebutkan bahwa komite dapat menghimpun sumbangan. Sumbangan tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak teranggarkan oleh dana Bos. Sumbangan di SMPN 20 waktunya juga tidak ditentukan dan apabila ada yang keberatan atau tidak mampu maka pihak sekolah akan memberikan keringanan kepada orang tua siswa, dan sumbangan tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa. Untuk memajukan Pendidikan maka peran serta masyarakat dan orang tua juga sangat penting. Dimana Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dari pemerintah namun juga dari masyarakat dan orang tua. Dan kami telah melakukan klarifikasi kepada Kepala SMPN 20 Purworejo, bahwa hal tersebut adalah sumbangan yang telah dimusyawarahkan antara komite dengan orang tua wali siswa. Demikian penjelasan dari kami dan semoga dapat diterima, apabila sdr memerlukan penjelasan lebih detail bisa hadir ke sekolah. Terimakasih