Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA72514673

Rincian Aduan

LGWA72514673

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
27 May 2025
1 ditandai
UJUNGRUSI, ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL. Diduga ada penggelapan dana desa dengan modus mutasi sertifikat tanah yang dilakukan oleh oknum perangkat desa,diduga melakukan penggelapan dana dengan modus mutasi/pembuatan sertifikat tanah. nyatanya bertahun tidak ada hasilnya, sedangkan uang sudah masuk 100%. masih banyak lagi korban lain.

Disposisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:59 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasina, kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Adiwerna untuk dilakukan klarifikasi ke Pemdes terkait. Mohon kiranya diberikan data dukung untuk memperkuat laporan pengaduan panjenengan

Progress

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:25 WIB

Kabupaten Tegal

 Aduan sudah ditindaklanjuti secara langsung dengan Bapak Camat Adiwerna secara pribadi Konfirmasi langsung ke Pemerintah Desa Ujungrusi.

Adapun berdasarkan keterangan Kades Ujungrusi terkait aduan Dana Desa, tidak pernah sekalipun dalam masa jabatan beliau mengganggarkan APBDes untuk mutasi/ pembuatan sertifikat Tanah Kas Desa, apalagi bersumber dari Dana Desa. Adapun dugaan yg terkait oknum perangkat desa diduga menggelapkan dana pembuatan sertifikat (diperkirakan sumber dana dari luar/ warga yang bersangkutan), akan dilaksanakan pengeceken dan konfirmasi lebih lanjut kepada perangkat2 desa yg ada, karena pada saat Camat hadir, tidak semua perangkat berada di tempat krna berbagai tugas.

Selesai

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:25 WIB

Kabupaten Tegal

Aduan sudah ditindaklanjuti secara langsung dengan Bapak Camat Adiwerna secara pribadi Konfirmasi langsung ke Pemerintah Desa Ujungrusi.

Adapun berdasarkan keterangan Kades Ujungrusi terkait aduan Dana Desa, tidak pernah sekalipun dalam masa jabatan beliau mengganggarkan APBDes untuk mutasi/ pembuatan sertifikat Tanah Kas Desa, apalagi bersumber dari Dana Desa. Adapun dugaan yg terkait oknum perangkat desa diduga menggelapkan dana pembuatan sertifikat (diperkirakan sumber dana dari luar/ warga yang bersangkutan), akan dilaksanakan pengeceken dan konfirmasi lebih lanjut kepada perangkat2 desa yg ada, karena pada saat Camat hadir, tidak semua perangkat berada di tempat krna berbagai tugas.