Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA72059137
Rincian Aduan
LGWA72059137
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Menur, Kelurahan Mranggen. Laporan : Dana bansos masyarakat desa/sembako yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah uangnya, dan banyak kartu atm masyarakat yang kosong padahal jika di mutasi buku rekening terdapat tanggal masuk uang dan tanggal uang sudah diambil tetapi karti dikembalikan kepada masyarakat dalam pihak kosong. Pihak perantara bansos tersebut bilang jika atm kosong
Disposisi
Sabtu, 22 April 2023 - 11:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 22 April 2023 - 21:08 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Sabtu, 22 April 2023 - 21:10 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 23 April 2023 - 15:25 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini untuk berbagi. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. Kami perlu informasikan bahwa yang menjadi pedoman adalah data bayar kementerian sosial RI, buku tabungan dan ATM hanyalah sarana alat untuk penyaluran bansos. Jadi apabila tidak ada dalam data bayar maka bansosnya tidak ada atau bukan lagi peserta penerima bansos sembako. semua program bansos ada batas maksimal pengambilan sesuai tahun anggaran bantuan tersebut, apabila tidak diambil maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs.Terkait mekanisme pengusulan KIS PBI yang tidak aktif silahkan menghubungi desa lewat Operator SIKS NG Desa agar bisa diusulkan kembali apabila memang layak untuk mendapatkan bantuan KIS PBI. (DINSOS P2PA)