Rincian Aduan : LGWA72012079

Progress Public

KOTA SEMARANG, 23 Mar 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Kecamatan Pedurungan, Kelurahan Kelurahan Gemah Laporan: Selamat sore Bapak/Ibu yang Terhormat. Saya disini mewakili kelas XII SMA di Kota Semarang yang akan melaksanakan Ujian Sekolah pada hari Senin, 28 Maret 2022. Izin melapor, bertanya, sekaligus mengeluarkan pendapat saya terkait Ujian Sekolah. Yang pertama, dengan penuh rasa hormat saya izin bertanya, apakah di setiap sekolah mempunyai kebijakan tentang pelaksanaan Ujian Sekolah? Yang kedua, dengan penuh rasa hormat saya izin bertanya, jika setiap sekolah mempunyai kebijakan tentang pelaksanaan Ujian Sekolah yang berbeda, apakah itu tidak akan menimbulkan konflik? Contohnya : Ada sekolah yang menetapkan kebijakan Ujian Sekolah berbasis Online Dirumah. Ada juga yang berbasis Online (melalui hp) tetapi offine di sekolah. Terkait hal tersebut, izinkan saya menyampaikan pendapat saya mengenai hal tersebut. Apakah lebih baik dari Pemerintah Provinsi mengeluarkan SK untuk menetapkan kebijakan dari Pelaksanaan Kebijakan Ujian Sekolah? Karena yang saya pikirkan disini yang paling utama adalah keadilan. Jika ada yang online dirumah, lalu ada yang online tetapi offline di sekolah itu pasti akan menimbulkan konflik. Konflik seperti rasa iri dari siswa yang melaksanakan online tetapi offline kepada siswa yang melaksanakan online dirumah. Di sisi lain karena Ibu Pertiwi sedang tidak baik-baik saja (Covid-19, Omicron) yang sedang melanda Ibu Pertiwi. Bapak/Ibu yang Terhormat. Disini yang saya minta hanya keadilan. Keadilan sebagaimana mestinya. Harapan saya, semoga Bapak/Ibu dari Pemerintah Provinsi bisa mengeluarkan SK terkait Pelaksanaan Ujian Sekolah. Mohon maaf jika ada penulisan kata. Atas Perhatian Bapak/Ibu Saya ucapkan Terima Kasih. Salam Hormat, Siswa - Siswi XII SMA

0 Orang Menandai Aduan Ini