Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA72012079
Rincian Aduan
LGWA72012079
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Kecamatan Pedurungan, Kelurahan Kelurahan Gemah
Laporan: Selamat sore Bapak/Ibu yang Terhormat.
Saya disini mewakili kelas XII SMA di Kota Semarang yang akan melaksanakan Ujian Sekolah pada hari Senin, 28 Maret 2022.
Izin melapor, bertanya, sekaligus mengeluarkan pendapat saya terkait Ujian Sekolah.
Yang pertama, dengan penuh rasa hormat saya izin bertanya, apakah di setiap sekolah mempunyai kebijakan tentang pelaksanaan Ujian Sekolah?
Yang kedua, dengan penuh rasa hormat saya izin bertanya, jika setiap sekolah mempunyai kebijakan tentang pelaksanaan Ujian Sekolah yang berbeda, apakah itu tidak akan menimbulkan konflik?
Contohnya :
Ada sekolah yang menetapkan kebijakan Ujian Sekolah berbasis Online Dirumah. Ada juga yang berbasis Online (melalui hp) tetapi offine di sekolah.
Terkait hal tersebut, izinkan saya menyampaikan pendapat saya mengenai hal tersebut.
Apakah lebih baik dari Pemerintah Provinsi mengeluarkan SK untuk menetapkan kebijakan dari Pelaksanaan Kebijakan Ujian Sekolah?
Karena yang saya pikirkan disini yang paling utama adalah keadilan.
Jika ada yang online dirumah, lalu ada yang online tetapi offline di sekolah itu pasti akan menimbulkan konflik. Konflik seperti rasa iri dari siswa yang melaksanakan online tetapi offline kepada siswa yang melaksanakan online dirumah.
Di sisi lain karena Ibu Pertiwi sedang tidak baik-baik saja (Covid-19, Omicron) yang sedang melanda Ibu Pertiwi.
Bapak/Ibu yang Terhormat. Disini yang saya minta hanya keadilan. Keadilan sebagaimana mestinya.
Harapan saya, semoga Bapak/Ibu dari Pemerintah Provinsi bisa mengeluarkan SK terkait Pelaksanaan Ujian Sekolah.
Mohon maaf jika ada penulisan kata.
Atas Perhatian Bapak/Ibu
Saya ucapkan Terima Kasih.
Salam Hormat,
Siswa - Siswi XII SMA
Disposisi
Kamis, 24 Maret 2022 - 09:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 24 Maret 2022 - 11:41 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Jumat, 25 Maret 2022 - 12:16 WIBDINAS PENDIDIKAN
Menindaklanjuti lapor gub diatas kami beritahukan bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah seperti yg tersurat di dalam SE Kadisdikbud Prov Jateng no 443.2/03607, tgl 8 Maret 2022, bahwa utk pelaksanaan ujian sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa tengah hanya memberikan batasan waktu pelaksanaannya saja, adapun diluar itu sudah menjadi kewenangan Satuan Pendidikan masing masing, terima kasih.
Selesai
Senin, 02 Maret 2026 - 08:55 WIBDINAS PENDIDIKAN
aduan telah diselesaikan terimakasih..