Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA71612535
Rincian Aduan
LGWA71612535
Disposisi
Jumat, 02 Desember 2022 - 10:53 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:55 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:59 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan saudara,
Terimakasih atas laporannya, sebelumnya akan kami jelaskan terlebih dahulu mengenai bantuan pembangunan rumah baru ini, program bantuan tersebut bernama bantuan stimulant rumah sederhana sehat yang dibiayai oleh Disperakim provinsi jawa tengah melalui dana APBD provinsi jawa tengah. bantuan ini berfokus untuk penyelesaian permasalahan tingginya angka backlog atau kebutuhan rumah terutama bagi masyarakat miskin. Adapun persyaratan dalam pengajuan bantuan tersebut yaitu 1. masuk dalam data dtks dinsos prov jawa tengah, 2. memiliki lahan sendiri dengan ukuran minimal 6,5x6,5 m, 3. tinggal menumpang dan belum memiliki rumah sendiri, 4. jika menumpang 1 rumah lebih dari 1 KK, 5.lahan tidak masuk dalam lahan hijau, dan yang terakhir sanggup berswadaya. 6. membentuk komunitas minimal 7 kk yang membutuhkan bantuan rumah. jika saudara memenuhi persayaratan tersebut, dapat menghubungi desa setempat untuk dibuatkan proposal dan juga pembentukan pokmas sebagai kelengkapan proposal tersebut, jika desa atau kelurahan saudara belum mengetahui informasi mengenai program bantuan stimulant rumah sederhana sehat, desa dapat menghubungi atau datang langsung ke Disperkim atau dispermades Kab / kota setempat . atas perhatian dari saudara kami ucapkan terima kasih
Selesai
Jumat, 21 Juli 2023 - 09:25 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pelapor sdh tidak ada respon lanjutan
sehingga stats selesai