Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA71517068
Rincian Aduan
LGWA71517068
Laporan : Assalamualaikum Mohon bantuannya pak Sy seorang asn di kab.grobogan, sy dgn tiba2 dipindah dari rsud dr r soedjati ke kecamatan karangrayung Tanpa konfirmasi/apapun lebih dlu Dan tanpa ada masalah apapun terkait kedinasan Dan bahkan rsud masih sangat membutuhkan saya..karena pekerjaan sy sebagai pengelola jasa pelayanan Saat saya tanyakan ke pimpinan, ktnya yg mindah ibu bupati Pdhal kondisinya kecamatan tsb lebih jauh jaraknya drpd rsud Kurang lebih 25km dari rumah sy Mohon bantuannya pak Agar sy bisa pindah ke dinas yg lebih dekat dg rumah sy Kondisi sy sekarang sedang hamil 4bulan 🙏🙏🙏
Disposisi
Sabtu, 18 Februari 2023 - 22:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Februari 2023 - 08:42 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Senin, 20 Februari 2023 - 08:42 WIBKabupaten Grobogan
Selesai
Senin, 20 Februari 2023 - 14:09 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh BPPKAD Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Menjawab Laporan tentang Mutasi ASN bahwa berdasarkan surat aduan yang disampaikan terkait dengan ASN yang dipindahkan dari RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, dapat kami sampaikan bahwa pemindahan ASN tersebut dikarenakan adanya pemenuhan kebutuhan organisasi di Kecamatan Karangrayung serta dengan memperhatikan manajemen pengembangan karier PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 dijelaskan bahwa mutasi paling singkat 2 (tahun) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan karena kebutuhan organisasi; megingat PNS tersebut telah melaksanakan tugas lebih dari 2 tahun di tempat yang sama, untuk pemerataan, seiring berjalannya roda pemerintahan demi mewujudkan kabupaten grobogan yang hebat.