Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA71151764

Rincian Aduan

LGWA71151764

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
22 Oct 2026
0 ditandai
Yth. Bapak/Ibu Petugas LaporGub Jateng Saya ingin melaporkan adanya kandang ayam aktif di tengah pemukiman padat warga yang menyebabkan wabah lalat massal ekstrem masuk ke rumah warga. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar Lokasi Kejadian: • Kecamatan: Kalinyamatan • Desa/Kelurahan: Purwogondo • RT/RW: 03/01 Dasar Regulasi yang Dilanggar: 1. Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/7/2011: Mengatur bahwa jarak minimum budidaya ayam ras dengan pemukiman warga adalah minimal 500 meter. 2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 65 menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Mohon pihak berwenang segera melakukan sidak dan penertiban ke lokasi demi kesehatan warga. Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait