Rincian Aduan
LGWA71151764
Verifikasi
Public
Lampiran
Yth. Bapak/Ibu Petugas LaporGub Jateng
Saya ingin melaporkan adanya kandang ayam aktif di tengah pemukiman padat warga yang menyebabkan wabah lalat massal ekstrem masuk ke rumah warga. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar
Lokasi Kejadian:
• Kecamatan: Kalinyamatan
• Desa/Kelurahan: Purwogondo
• RT/RW: 03/01
Dasar Regulasi yang Dilanggar:
1. Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/7/2011: Mengatur bahwa jarak minimum budidaya ayam ras dengan pemukiman warga adalah minimal 500 meter.
2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 65 menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Mohon pihak berwenang segera melakukan sidak dan penertiban ke lokasi demi kesehatan warga. Terima kasih.