Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA70736891
Rincian Aduan
LGWA70736891
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Purworejo, Kecamatan Kutoarjo, Kelurahan Bayem
Laporan: anak saya SD mendapatkan dana bantuan PIP dari tahun 2020 tetapi tidak ada konfirmasi dari pihak sekolah terhadap murid / wali murid, sehingga dana bantuan di tarik kembali oleh pemerintah.
Apakah anak saya masih bisa mendapatkan bantuan PIP kembali pak
Disposisi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 09:44 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:41 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dindikbud Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Selesai
Senin, 10 Oktober 2022 - 08:39 WIBKabupaten Purworejo
Memang betul , kalau untuk dana 2020 sdh tidak bisa krn dana PIP yang tdk yang tidak diambil akan kembali ke kas negara. Adapun untuk bantuan PIP apabila masih masuk di SK nominasi dan pemberian th 2022, maka masih mendapatkan dana tersebut. Untuk lebih jelasnya dalam kami melakukan klarifikasi mohon bisa dikirimkan nama anak dan nama orangtuanya, sehingga bisa kami croschek dengan pihak sekolah. terimakasih