Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA70137808
KABUPATEN TEGAL, 10 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Tegal, Kecamatan Kecamatan Kramat, Kelurahan Desa Kramat. Laporan : Ada bau tidak enak yang kami rasakan sejak ada PT. Bumi Indo Jaya, Mohon diselidiki. Apakah DLH mewajarkan bau tidak enak seperti itu, sehingga warga banyak protes pun diabaikan. Kepala Desa seakan tidak tahu menahu, lalu kemana kami harus melaporkan. Mohon ditindak lanjuti pak Gubernur, kami tidak menuntut untuk menutup perusahaan tetapi biar baunya itu tidak ada.
Disposisi
Selasa, 11 Juli 2023 - 09:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:19 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas LH untuk dilakukan klarifikasi sekaligus penyidakan dipabrik tersebut
Progress
Rabu, 27 September 2023 - 15:37 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari Dinas LH dapat kami sampaikan bahwasanya telah dilakukan verifikasi lapangan secara bersama antara DLH Kab. Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diperoleh fakta sebagai berikut :
a) Berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara ambien dan lingkungan kerja dengan lokasi barat PT Bumi Indo Jaya Jl. Kramat KM 7 Ds. Kramat, Kec. Kramat dan depan office PT Bumi Indo Jaya Jl. Pemalang-Tegal KM 7 Ds Kramat oleh Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengah diperoleh hasil berbau sesuai metode organoleptic berdasarkan Kep. Men LH No. 50 tahun 1996;
b) Ditemukan bau yang tidak sedap di area produksi dan area bahan baku PT. Bumi Indo Jaya. Pada radius ±300 nm dari PT. Bumi Indo Jaya, masih tercium bau tidak sedap yang dating secara berkala namun tidak kontinyu;
c) Ruang produksi pengolahan bahan baku bulu ayam dan tulang ikan sudah dilengkapi dengan blower yang dialirkan menuju biofilter, akan tetapi pintu ruang produksi tetap dibiarkan terbuka untuk sirkulasi sehingga menimbulkan potensi bau dari bahan baku keluar melalui pintu tersebut.
Akan segera diterbitkan sanksi kepada perusahaan mendasari temuan pelanggaran hasil verifikasi lapangan.
Selesai
Rabu, 27 September 2023 - 15:37 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari Dinas LH dapat kami sampaikan bahwasanya telah dilakukan verifikasi lapangan secara bersama antara DLH Kab. Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diperoleh fakta sebagai berikut :
a) Berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara ambien dan lingkungan kerja dengan lokasi barat PT Bumi Indo Jaya Jl. Kramat KM 7 Ds. Kramat, Kec. Kramat dan depan office PT Bumi Indo Jaya Jl. Pemalang-Tegal KM 7 Ds Kramat oleh Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengah diperoleh hasil berbau sesuai metode organoleptic berdasarkan Kep. Men LH No. 50 tahun 1996;
b) Ditemukan bau yang tidak sedap di area produksi dan area bahan baku PT. Bumi Indo Jaya. Pada radius ±300 nm dari PT. Bumi Indo Jaya, masih tercium bau tidak sedap yang dating secara berkala namun tidak kontinyu;
c) Ruang produksi pengolahan bahan baku bulu ayam dan tulang ikan sudah dilengkapi dengan blower yang dialirkan menuju biofilter, akan tetapi pintu ruang produksi tetap dibiarkan terbuka untuk sirkulasi sehingga menimbulkan potensi bau dari bahan baku keluar melalui pintu tersebut.
Akan segera diterbitkan sanksi kepada perusahaan mendasari temuan pelanggaran hasil verifikasi lapangan.