Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA70085469
Rincian Aduan
LGWA70085469
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Dukun, Kelurahan Banyudono. Laporan : Mohon maaf pak gubernur..Ijin mau bertanya pak,apakah proses mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah yang mau masuk ke wilayah jawa tengah berkas surat2 kendaraan harus di bawa ke polda jateng dulu baru bisa di proses di polres setempat? apakah memang seperti itu prosedurnya ? Kalau memang seperti itu prosedurnya koq sepertinya merepotkan bagi masyarakat,ataukah itu hanya dalih oknum yang ingin mencari keuntungan,karena dari keterangan petugas untuk pengurusan ke polda bisa titip ke petugas (petugas loket pengurusan surat2 kendaraan di polres magelang ) tapi harus ada tambahan biaya . Mohon sekiranya pak gubernur berkenan utk menjawab .
terima kasih 🙏
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 20:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 20:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 08 Mei 2023 - 12:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Nomor HP pengadu sudah dihubungi namun tidak aktif
Selesai
Senin, 08 Mei 2023 - 12:43 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Nomor HP pengadu sudah dihubungi namun tidak aktif