Rincian Aduan : LGWA70085469

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 02 May 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Dukun, Kelurahan Banyudono. Laporan : Mohon maaf pak gubernur..Ijin mau bertanya pak,apakah proses mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah yang mau masuk ke wilayah jawa tengah berkas surat2 kendaraan harus di bawa ke polda jateng dulu baru bisa di proses di polres setempat? apakah memang seperti itu prosedurnya ? Kalau memang seperti itu prosedurnya koq sepertinya merepotkan bagi masyarakat,ataukah itu hanya dalih oknum yang ingin mencari keuntungan,karena dari keterangan petugas untuk pengurusan ke polda bisa titip ke petugas (petugas loket pengurusan surat2 kendaraan di polres magelang ) tapi harus ada tambahan biaya . Mohon sekiranya pak gubernur berkenan utk menjawab . terima kasih 🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini