Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA69971344
Rincian Aduan
LGWA69971344
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Polokarto, Kelurahan Godog
Laporan: maaf pak...saya mau tanya..apakah sekarang tidak boleh menggunakan tanah bengkok desa untuk mendirikan bangunan misalnya gedung pertemuan,tempat inventaris,masjid(warga) trimakasih sebelumnya...
Topik
Disposisi
Senin, 03 Januari 2022 - 13:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 17:01 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan diterima
Progress
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:19 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima Kasih atas laporan saudara
Selesai
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:19 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima Kasih atas Laporan saudara