Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA69562155

Rincian Aduan

LGWA69562155

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
05 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: kabupaten Sragen, Kecamatan kecamatan kalijambe, Kelurahan kelurahan banaran. Laporan : keluhan di desa saya ada sebuah industri yang memproduksi palet wood(briket) yg berbahan dri serbuk gergaji..industri tersbut menimbulkan polusi udara (bleduk) pemukinan warga terdekat ..mnjadi batuk"..bersin" menganggu pernafasan..bhaya bgi kesehatan. Mohon segera di tutup agar tidak menggangu warga sekitar , karena warga di desa kami tidak mengizinkan pabrik itu produksi di desa kami, tepatnya di desa banaran,rt09a, Kalijambe, sragen

Disposisi

Kamis, 06 April 2023 - 08:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Kamis, 06 April 2023 - 08:26 WIB

Kabupaten Sragen

kami kordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Selasa, 11 April 2023 - 10:19 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen sbb :

Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui LaporGub tentang aduan polusi udara industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;
1.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen telah melakukan  verifikasi lapangan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di lokasi industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Di lokasi pabrik, Kami juga melasanakan koordinasi dengan Kepala Desa Banaran, Ketua RT. 9a Dukuh Banaran Desa Banaran, dan pemilik industri wood pellet untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
2.    Hasil Tindak lanjut terkait aduan tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Akan dilakukan mediasi antara pemilik usaha dan perwakilan warga yang terdampak dengan mediator OPD terkait.
b.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen akan melakukan uji kualitas udara emisi dan kebisingan pada lokasi usaha dalam waktu segera.

Selesai

Selasa, 11 April 2023 - 10:19 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen sbb :

Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui LaporGub tentang aduan polusi udara industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;
1.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen telah melakukan  verifikasi lapangan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di lokasi industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Di lokasi pabrik, Kami juga melasanakan koordinasi dengan Kepala Desa Banaran, Ketua RT. 9a Dukuh Banaran Desa Banaran, dan pemilik industri wood pellet untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
2.    Hasil Tindak lanjut terkait aduan tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Akan dilakukan mediasi antara pemilik usaha dan perwakilan warga yang terdampak dengan mediator OPD terkait.
b.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen akan melakukan uji kualitas udara emisi dan kebisingan pada lokasi usaha dalam waktu segera.