Rincian Aduan : LGWA69044387

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 10 Sep 2021

Alamat: Kabupaten/Kota banjarnegara, Kecamatan susukan, Kelurahan kedawung Laporan: Dulu saya dengar dari pihak ESDM bahwa semua galian pasir baik dng Bego atau Sedot adalah ILEGAL,dan dianggap pencurian aset negara, tapi kenyataanyA didesain kami Sedot pasir marak dan Bego didesain sebelah, dampak nyata jalan ancur lebur dan POLUSI yg terlalu, kami MIHON untuk ditindaklanjuti dengan serius, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini