Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA68962700
KABUPATEN KENDAL, 10 Nov 2023
Alamat: kabupatenKendal, Kecamatan Brangsong, Kelurahan DesaKertomulyo. Laporan : Lapor Gubernur Saya warga KENDAL, Jalan Tol Semarang-Batang yang telah selesai pembangunannya dan telah beroperasi SANGAT LANCAR, tapi masih menyisakan "PR" MASALAH. Pembebasan lahan yang bidang tanah terkena sebagian (misal luas bidang tanah 500 m, tapi pembebasan proyek Tol cuma 100 m). yang mana sertifikat akan dikembalikan ke warga dengan revisi/coretan di sertifikat. pembebasan lahan yang terdampak Tol sudah sejak tahun 2017. tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal sertifikat tanah tersebut. Sudah konfirmasi ke BPN Kendal dan PPK tapi keduanya saling lempar. ADA MASALAH APA DI BIROKRASI INI? KOK BERBELIT-BELIT. seumpama di tingkat bawah tidak bisa menyelesaikan tolong dari tingkat atas memberi bantuan, mengingat proses ini sudah 5 tahun lebih. terimakasih
Disposisi
Jumat, 10 November 2023 - 08:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 November 2023 - 10:21 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas Laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal.
Progress
Jumat, 10 November 2023 - 10:54 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal :
Menjawab pengaduan dari Saudara mengenai sertipikat tanah sisa jalan tol, perlu kami informasikan bahwa pembagian sertipikat tanah sisa jalan tol sudah dilaksanakan oleh PPK PENGADAAN TANAH JALAN TOL BATANG -SEMARANG. Untuk sertipikat yang belum selesai pembagiannya di desa Saudara, kami persilakan untuk berkoordinasi dengan kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal pada hari dan jam kerja
Selesai
Jumat, 10 November 2023 - 10:55 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal :
Menjawab pengaduan dari Saudara mengenai sertipikat tanah sisa jalan tol, perlu kami informasikan bahwa pembagian sertipikat tanah sisa jalan tol sudah dilaksanakan oleh PPK PENGADAAN TANAH JALAN TOL BATANG -SEMARANG. Untuk sertipikat yang belum selesai pembagiannya di desa Saudara, kami persilakan untuk berkoordinasi dengan kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal pada hari dan jam kerja