Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA68721041
Rincian Aduan
LGWA68721041
Disposisi
Senin, 08 Mei 2023 - 07:58 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Mei 2023 - 08:13 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kajen untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Pringsurat. terima kasih
Progress
Senin, 08 Mei 2023 - 10:00 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kajen. terima kasih
Selesai
Selasa, 09 Mei 2023 - 13:56 WIBKabupaten Pekalongan
Laporan dari Pemdes Desa Pringsurat yaitu Kasi Kesra bahwa tidak ada biaya untuk pembuatan pengantar surat nikah.ada sebagian memberikan secara ikhlas atau sukarela untuk mengantar yang bersangkutan mengurus persyaratan nikah ke KUA dan kantor pos untuk pembayaran biaya nikah. Demikian dan terima kasih.
Camat Kajen
aduan selesai dan ditutup