Rincian Aduan : LGWA68721041

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 07 May 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kecamatan Kajen, Kelurahan Pringsurat. Laporan : Pak izin bertanya , apakah meminta surat penghantar nikah ke balaidesa itu bayar?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 08 Mei 2023 - 07:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 08 Mei 2023 - 08:13 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kajen untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Pringsurat. terima kasih

Progress

Senin, 08 Mei 2023 - 10:00 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kajen. terima kasih

Selesai

Selasa, 09 Mei 2023 - 13:56 WIB

Kabupaten Pekalongan

Laporan dari Pemdes Desa Pringsurat yaitu Kasi Kesra bahwa tidak ada biaya untuk pembuatan pengantar surat nikah.ada sebagian memberikan secara ikhlas atau sukarela untuk mengantar yang bersangkutan mengurus persyaratan nikah ke KUA dan kantor pos untuk pembayaran biaya nikah. Demikian dan terima kasih.      

Camat Kajen

aduan selesai dan ditutup