Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA68534897
KABUPATEN KENDAL, 09 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota kendal, Kecamatan kangkung, Kelurahan sendangkulon.
Laporan : assallamualaikum mohon maaf sebelum nya pak, saya sebagai petani sekarang merasa binggung dan pusing, ini masalah soal pupuk subsidi yang mana tidak ada saat di butuhkan padahal saat ini masa tanam sudah mulai dan pupuk subsidi keluar bulan 1, sedangkan di bulan 1 itu pemupukan sudah 2 kali bagi orang yang berpunya mareka bisa membeli pupuk yang non subsidi, sedangkang orang yang seperti saya ini yang tidak punya sawah yg hanya menggarap sawah orang dengan sistim bagi dua apa gak bingung. sekarang biaya orang nyawah itu mahal nya gak karuan sebagai contoh saya menggarap sawah orang setengah bahu, dengan biaya yg di keluarkan 3jt per tanam tidak termasuk tenaga sendiri itu kalo dapat pupuk subsidi kalo tidak dapat lebih tinggi lagi biayanya pak, sedang kan harga padi kalo di tebas itu untuk panen bulan 4-5 harga murah paling mahal padi setegah bahu hanya 10 sampai 11 juta nah degan sistim bagi dua yang punya sawah ½ dan yang menggarap seperti saya dapat ½ berarti katakanlah dapat 6 jt itu yang punya sawah sudah bersih tidak keluar biaya saat tanam dan panen. saya dapat 6 juta di potong biaya 3 jt itu kalau dapat pupuk yg subsidi dan aman tidak terserang hama serta tenaga sendiri. selama 3 bulan saya hanya mendapat 3 juta. masih mau di beban kan pupuk yang mahal obat hama yang mahal apa gak binggung saya ini, bukan cuma saya tapi orang yang menggarap sawah seperti saya hidup susah tidak dapat bantuan apapun dari pemerintah kecuali pupuk subsidi, ealah sekarang pupuk nya gak ada apa iya saya mesti mengadaikan bpkb motor untuk beli pupuk non subsidi yang harga per 25kg sekarang 300 rb sedangkan penggunaan pupuk per setengah bahu itu mencapai 250 kg per tanam apa gak gila orang" yg seperti saya ini contoh saya menggadai bpkb motor 4 juta untuk biaya sedangkan saya dapat hasil 6 jt bayangkan bapak gubernur 2 jt selama 3 bulan hahahaha itu nyata dan terjadi ya pak kalo tidak percaya dan ingin tau jeritan petani mu yg masih bertahan walaupun sedang tidak baik" saja silahkan kalo mau datang dan bercerita sambil ngopi secara pribadi degan petani kecil dan tidak ada perangkat desa khusus orang yg seperti saya silah kan datang ke alamat rumah saya Ahmad Mustofa
desa sendang kulon RT,001 RW,003 kecamatan, kangkung kabupaten , kendal
tanpa memberitau perangkat desa karna kalau ada perangkat pasti jadi rame nanti viral karna jeritan petani ini tidak perlu viral cukup di tangani dan di kasih bantuan yg gampang dan mudah di dapat terima kasih pak salam sejahtera semoga allah memberikan kesehatan untuk bapak sekeluarga amin ya robbal allamin
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 10 Desember 2022 - 06:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 11 Desember 2022 - 17:18 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh
Progress
Selasa, 13 Desember 2022 - 15:32 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal
Ada beberapa hal yang perlu di ketahui bahwa
1.Pupuk subsidi tergantung dari Anggaran Kementerian Keuangan (Pemerintah Pusat) dan besarannya semakin berkurang setiap tahunnya
2.Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, mempunyai identitas KTP (NIK) yang aktif memiliki lahan maksimal 2 hektar.
3. Usulan kebutuhan pupuk masing-masing petani di data dalam RDKK setiap T-1 (satu tahun sebelumnya), jadi pastikan nama bapak ada dan tercantum dalam RDKK
4. E- RDKK adalah usulan jadi besaran usulan yang ada di kartu tani tidak dapat di penuhi semuanya di karenakan besaran subsidi sebagaimana di poin 1, untuk tahun 2022 persentase pupuk urea hanya 75% persen dari RDKK dan NPK hanya 35% dari RDKK. Itu yang bisa di tebus oleh petani
5. Dikarenakan jumlah pupuk subsidi terbatas, diharapkan petani dapat mulai beralih menggunakan pupuk organik.
6. Sebagai informasi bahwa di tahun 2023 pupuk subsidi hanya terdiri dari 2 jenis yaitu Urea dan NPK untuk 9 komoditas yaitu sektor pangan (padi,jagung dan kedelai), sektor perkebunan (tebu,kopi dan kakao) dan sektor hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih)
Demikian jawaban dari kami agar bisa di pahami. Untuk lebih jelasnya bisa di tanyakan ke BPP setempat. Terima kasih
Selesai
Selasa, 13 Desember 2022 - 15:32 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal
Ada beberapa hal yang perlu di ketahui bahwa
1.Pupuk subsidi tergantung dari Anggaran Kementerian Keuangan (Pemerintah Pusat) dan besarannya semakin berkurang setiap tahunnya
2.Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, mempunyai identitas KTP (NIK) yang aktif memiliki lahan maksimal 2 hektar.
3. Usulan kebutuhan pupuk masing-masing petani di data dalam RDKK setiap T-1 (satu tahun sebelumnya), jadi pastikan nama bapak ada dan tercantum dalam RDKK
4. E- RDKK adalah usulan jadi besaran usulan yang ada di kartu tani tidak dapat di penuhi semuanya di karenakan besaran subsidi sebagaimana di poin 1, untuk tahun 2022 persentase pupuk urea hanya 75% persen dari RDKK dan NPK hanya 35% dari RDKK. Itu yang bisa di tebus oleh petani
5. Dikarenakan jumlah pupuk subsidi terbatas, diharapkan petani dapat mulai beralih menggunakan pupuk organik.
6. Sebagai informasi bahwa di tahun 2023 pupuk subsidi hanya terdiri dari 2 jenis yaitu Urea dan NPK untuk 9 komoditas yaitu sektor pangan (padi,jagung dan kedelai), sektor perkebunan (tebu,kopi dan kakao) dan sektor hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih)
Demikian jawaban dari kami agar bisa di pahami. Untuk lebih jelasnya bisa di tanyakan ke BPP setempat. Terima kasih