Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA68288989
Rincian Aduan
LGWA68288989
Disposisi
Jumat, 29 Desember 2023 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 29 Desember 2023 - 11:11 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:32 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan pengawasan dan penertiban kegiatan penambangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Purbalingga di Sungai Serayu, Desa Bokol, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 9 Januari 2024.
2. Kondisi Lapangan:
a. Pada saat cek lokasi tidak dijumpai kegiatan penggalian menggunakan alat berat di sekitar jembatan gantung penghubung Desa Pelumutan dan Desa Plana;
b. Terdapat perahu dengan peralatan pompa sedot yang terparkir dibawah jembatan gantung namun pemilik perahu tidak dijumpai di lokasi tersebut
c. Terdapat alat berat excavator diparkirkan (posisi off/tidak beroperasi) pada tepi sungai di sebelah barat jembatan gantung pada sisi utara sungai (jarak dari jembatan + 500meter) dengan kisaran area pada koordinat -7,482341 S; 109,354920 E
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dikoordinasikan kepada Satpol PP purbalingga bahwa dilokasi tersebut tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan maka termasuk pada kegiatan penambangan tanpa izin.
b. Kami meminta kepada Satpol PP Purbalingga dan POLRES Purbalingga untuk melaksanakan monitoring lebih lanjut pada lokasi tersebut.
Selesai
Rabu, 10 Januari 2024 - 14:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih