Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA67994158
Rincian Aduan
LGWA67994158
Disposisi
Minggu, 30 April 2023 - 22:27 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 07:46 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Selasa, 02 Mei 2023 - 07:47 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DPRKP dan Dispermades (Pemdes) sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Progress
Kamis, 04 Mei 2023 - 09:35 WIBKabupaten Magelang
Selesai
Senin, 08 Mei 2023 - 12:33 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa Untuk Bansos RTLH Kabupaten bantuan yang diberikan kepada masyarakat penerima bantuan maksimal sebesar Rp 15.000.000,- yang digunakan untuk pembelian material sesuai kebutuhan yang diajukan oleh penerima bantuan. dalam prosesnya, Rehab RTLH selain memerlukan pembelian material juga membutuhkan pembiayaan untuk upah tenaga kerja sehingga penerima bantuan perlu menyediakan (swadaya) terkait upah tenaga kerja atau swadaya gotong royong dalam pelaksanaan bansos . Untuk lebih jelasnya saudara bisa menhubungi pemerintah desa setempat dan Dinas PRKP di nomor (0293) 3301866 . Terima kasih