Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA67984626

Rincian Aduan

LGWA67984626

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
27 Feb 2024
0 ditandai
Jalan di perempatan masjid darus salam desa teluk wetan rt 24 rw 03 ini menjadi membahayakan setelah dilakukan perbaikan selokan. Jalannya tidak dirapikan lagi, menjadikan landasan jalan sangat tajam dan sangat beresiko merusak kendaraan. Padahal jika kendaraan rusak yg menanggung kerusakan adalah pemilik kendaraan sendiri, bukan ditanggung negara (bisa sangat merugikan). Di perempatan ini pengendara sering kerepotan saat sampai di prempatan dan tidak mampu mengontrol kendaraan, hingga kadang hampir terjadi insiden antar pengendara. Tolong ini diperbaiki dan dirapikan segera. Karena yg awalnya rapi harus kembali rapi. Jangan menyelesaikan masalah satu tapi membuat masalah lain.

Disposisi

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 01 Maret 2024 - 07:48 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakaksih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Jumat, 01 Maret 2024 - 07:48 WIB

Kabupaten Jepara

Kerusakan jalan di titik ini akan segera di lakukan perbaikan oleh DPU-PR

Selesai

Jumat, 01 Maret 2024 - 07:49 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih