Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA67984626
Rincian Aduan
LGWA67984626
Selesai
Public
Lampiran
Jalan di perempatan masjid darus salam desa teluk wetan rt 24 rw 03 ini menjadi membahayakan setelah dilakukan perbaikan selokan. Jalannya tidak dirapikan lagi, menjadikan landasan jalan sangat tajam dan sangat beresiko merusak kendaraan. Padahal jika kendaraan rusak yg menanggung kerusakan adalah pemilik kendaraan sendiri, bukan ditanggung negara (bisa sangat merugikan). Di perempatan ini pengendara sering kerepotan saat sampai di prempatan dan tidak mampu mengontrol kendaraan, hingga kadang hampir terjadi insiden antar pengendara. Tolong ini diperbaiki dan dirapikan segera. Karena yg awalnya rapi harus kembali rapi. Jangan menyelesaikan masalah satu tapi membuat masalah lain.
Disposisi
Selasa, 27 Februari 2024 - 15:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Jumat, 01 Maret 2024 - 07:48 WIBKabupaten Jepara
Terimakaksih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Jumat, 01 Maret 2024 - 07:48 WIBKabupaten Jepara
Kerusakan jalan di titik ini akan segera di lakukan perbaikan oleh DPU-PR
Selesai
Jumat, 01 Maret 2024 - 07:49 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih