Rincian Aduan : LGWA67373358

Selesai Public

KOTA TEGAL, 03 Jun 2022

Alamat: Kabupaten/Kota tegal, Kecamatan margadana, Kelurahan kaligangsa Laporan: tumpukan sampah ilegal dijalur Pantura sangat menggangu pencemaran udara

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 03 Juni 2022 - 10:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 03 Juni 2022 - 10:44 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima. Terima kasih

Progress

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:31 WIB

Kota Tegal

Tanggapan: Kami telah menerima laporan. Berikutnya kami telah meninjau lokasi pembuangan sampah di Jalan Pantura Kelurahan Kaligangsa. Hasil Peninjauan: Bahwa benar ada buangan sampah illegal di pinggir jalan Pantura kelurahan Kaligangsa samping SMK Muhamadiyah Kaligangsa. Buangan sampah di lokasi berasal dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang membuang sampah di lokasi tersebut.   Rencana Tindak Lanjut: Kami  sudah  menindaklanjuti  laporan  saudara  dengan  mengirim  tim  kebersihan  ke  lokasi untuk   membersihkan    sampah   yang   berserakan   dan   menumpuk    di   lokasi   tersebut. Pembersihan tersebut dilakukan  bersarna-sama dengan warga sekitar lokasi, yaitu kelurahan Kaligangsa, tim Kecamatan Margadana dan tim dari DLH Kota Tegal. Setelah sampah dibersihkan,  kami  memasang  spanduk  yang  berisi  larangan  membuang  sampah  di  lokasi tersebut. Kami juga memasang pagar  dari kain banner agar warga sekitar dan pengguna jalan tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.  

image card

Selesai

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:32 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari kami