Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA67373358
Rincian Aduan
LGWA67373358
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota tegal, Kecamatan margadana, Kelurahan kaligangsa
Laporan: tumpukan sampah ilegal dijalur Pantura sangat menggangu pencemaran udara
Disposisi
Jumat, 03 Juni 2022 - 10:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Jumat, 03 Juni 2022 - 10:44 WIBKota Tegal
Laporan kami terima.
Terima kasih
Progress
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:31 WIBKota Tegal
Tanggapan:
Kami telah menerima laporan. Berikutnya kami telah meninjau lokasi pembuangan sampah di Jalan Pantura Kelurahan Kaligangsa.
Hasil Peninjauan:
Bahwa benar ada buangan sampah illegal di pinggir jalan Pantura kelurahan Kaligangsa samping SMK Muhamadiyah Kaligangsa. Buangan sampah di lokasi berasal dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Rencana Tindak Lanjut:
Kami sudah menindaklanjuti laporan saudara dengan mengirim tim kebersihan ke lokasi untuk membersihkan sampah yang berserakan dan menumpuk di lokasi tersebut. Pembersihan tersebut dilakukan bersarna-sama dengan warga sekitar lokasi, yaitu kelurahan Kaligangsa, tim Kecamatan Margadana dan tim dari DLH Kota Tegal. Setelah sampah dibersihkan, kami memasang spanduk yang berisi larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Kami juga memasang pagar dari kain banner agar warga sekitar dan pengguna jalan tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
Selesai
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:32 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari kami