Rincian Aduan
LGWA67235711
Lihat detail lengkap aduan LGWA67235711
LGWA67235711
Admin Gubernuran
Kabupaten Brebes
Laporan diterima
Kabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke KEC. JATIBARANG
Kabupaten Brebes
Dapat kami sampaikan berdasar konfirmasi dari Kec. Jatibarang bahwa telah konfirmasi dengan kepala yang mendampingi pak Bau (perangkat) bahwa, betul ada pengajuan akta pemindahan kuasa tanah. Yaitu dari satu sertifikat menjadi dua sertifikat.
Namun sampai dg saat ini sertifikat awal(yg akan di pecah) belum ada. Sertifikat awal sebagai persyaratan mutlak.
DUM dan terimakasih