Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA67128839
KABUPATEN BANJARNEGARA, 10 Sep 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Banjarnegara, Kecamatan Susukan, Kelurahan Kedawung. Laporan : Telah di lakukan aktifitas Penambangan Sedot pasir di sungai Serayu Kabupaten Purbalingga yg Berbatasan dengan Desa Kedawung kab.Banjarnegara dan aktifitas Penambangan Sedot pasir tersebut membuat Warga sekitar Resah Karena aktifitas Sedot pasir tersebut terus masuk wilayah Desa kami (Kab.Banjarnegara) dampak dari Sedot pasir tersebut Dapat membahayakan pemukiman warga terdekat sungai. Mohon perhatiannya
Disposisi
Minggu, 10 September 2023 - 17:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 September 2023 - 07:52 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 12 September 2023 - 12:14 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah bersama Unit Tipidter Polres Purbalingga dan Polsek Kemangkon pada Tanggal 11 September 2023.2. Kondisi Lapangan: a. Terdapat kegiatan penambangan sirtu menggunakan 1 (satu) unit alat sedot yang dilakukan di Sungai Serayu, Desa Kedawung, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara pada area koordinat 7⁰ 28’ 40,7’ S ; 109⁰ 24’ 42,8’’ E berbatasan dengan Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.b. koordinator lapangan yang ditemui di lokasi bersedia untuk menghentikan kegiatan dan mengeluarkan alat sedot dari lokasi penambangan.3. Tindak Lanjut:a. Telah dikoordinasikan kepada Polsek Kemangkon dan Unit II Tipidter Polres Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut pada lokasi tersebut.
Selesai
Selasa, 12 September 2023 - 12:15 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terimakasih