Rincian Aduan : LGWA66686851

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 08 Jun 2022

Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan karangarayung, Kelurahan putatnganten Laporan: mau melaporken kelurahan cukilan,kecamatan suruh,kab:semarang,ada oknum perngkat desa yang secara sengaja tidak membayarken pajak masyarakat,sedangkan masyarakat sudah membayar lunas pajak tersebut,sehingga tanah hak milik masyarakat mau di tarik oleh pemerintah

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 08 Juni 2022 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 09 Juni 2022 - 01:09 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas keluhan anda, laporan kami teruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Mohon maaf atas ketidaknyamanan anda. terima kasih.

Progress

Kamis, 09 Februari 2023 - 12:11 WIB

Kabupaten Semarang

Terkait dengan pembayaran PBB kami sudah tindak lanjuti ke desa (Desa Cukilan ) jadi kalau ada istilah dengan apabila tidak membayar pajak dan kemudian tanah di Tarik oleh Pemerintah itu pernyataan yang perlu diluruskan dan dengan adanya bagi wajib pajak (WP) yang merasa setiap tahun membayar PBB dengan Lunas (cek PBB-P2 di  http://e-sppt.semarangkab.go.id) Mohon untuk di klarifikasi ke Pihak Desa atau ke petugas Pemungut pajak terkaid dengan hal tersebut , dan apabila ada oknum yang menyalah gunakan kewenangan dari pihak kami (Kec.suruh) akan tindak lanjuti permasalahan tersebut .

 Dengan adanya Keputusan Bupati Semarang Nomor 973/0461/2021 tanggal 27 Desember tentang Penghapusan Sanksi Adsministrasi berupa Denda atas Pembayaran Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  maka Kepada Masyarakat / Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Semarang  bahwa Piutang PBB-P2 dari tahun 2013 sampai dengan 2021 yang dilakukan mulai tanggal 3 Januari 2022 dibebaskan dari sanksi Adsministrasi berupa denda.

Selesai

Kamis, 09 Februari 2023 - 12:11 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf