Rincian Aduan : LGWA66410120

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 14 Jan 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kab.Semarang, Kecamatan Kec.Bandungan, Kelurahan Mlilir Laporan: Assalamu'alaikum Bpk Ganjar, Saya adalah pasien Positif Covid 19 di RS.Bina Kasih Ambarawa, Saya Masuk RS tgl.21/06/2021 dan Keluar tgl. 28/06/2021. Jenis Kunjungan Umum bukan BPJS untuk Biaya, dan saat itu Habis Rp. 6.919500 biaya RS. 1 Bln yg lalu sy dengar bahwa Uang Pasien Covid 19 dikembalikan 100%, dan ternyata benar adanya, Teman saya Uang di kembalikan 100%, tapi punya saya belum di kembalikan, saya konfirmasi ke RS katanya nama sy tidak tercover, pihak RS bilang bahwa kemungkinan ada Di Kloter ke 2, apa benar ada Kloter ke 2. Mohon penjelasan dari Bpk Gubernur Terhormat ???? Matur sembah nuwun sak derengipun ???????????? Wassalamu'alaikum Wr.Wb

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:13 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 17 Januari 2022 - 04:05 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:50 WIB

Kabupaten Semarang

RUMAH SAKIT UMUM BINA KASIH

 Ambarawa, 21 Januari 2022

 Nomor : 24/RSUBK/I/2022

 Perihal: Jawaban Aduan Masyarakat

 

 Berdasarkan surat nomor 445/373/I/2022 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang tanggal 20 Januari 2022 tentang Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, bersama ini kami memberikan jawaban terhadap aduan masyarakat tersebut.

 

 Pada tanggal 21 Juni 2021 : Pasien an. Tn. Al Amin masuk RSU  Bina Kasih melalui IGD dengan keluhan sesak napas dan batuk, selanjutnya dilakukan pemeriksaan antigen dengan hasil Negatif. Kemudian lanjut dilakukan pemeriksaan radiologi dan PCR..

 HasilRo: Cardiomegali dan susp. pneumonia bilateral sehingga dirawat di ruang isolasi. Selanjutnya dilakukan terapi medis oleh DPJP..

 

 Pada tanggal 28 Juni 2021 Kondisi umum pasien membaik, sehingga oleh DPJP diperbolehkan pulang dengan PHBS..

 

 Pada tanggal 2 Juli 2021 hasil PCR Invalid..

 

 Hasil konsultasi dengan Satgas Covid RSU Bina Kasih karena data tidak memenuhi kriteria/syarat untuk pengajuan klaim covid, sehingga pasien tersebut terdaftar sebagai pasien umum dengan biaya mandiri (Antigen Negatif dan PCR Invalid)..

 

 Demikian jawaban yang bisa kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih..

 

 Direktur RSU Bina Kasih

Selesai

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:50 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf