Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA66378433

Rincian Aduan

LGWA66378433

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
03 Mar 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kab.Purbalingga, Kecamatan Kec.Kaligondang, Kelurahan Kel.Brecek Laporan: Minyak goreng di toko grosir Purbalingga susah di dapat, sementara di luar(di sebuah media market place FB misalnya banyak stok tapi mahal) apa sebenarnya yang terjadi pak GANJAR yang terhormat?

Disposisi

Jumat, 04 Maret 2022 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Jumat, 04 Maret 2022 - 08:36 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:04 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2868 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:20 WIB

Kabupaten Purbalingga

  • Berikut tanggapan dari Dinperindag Kab. Purbalingga

    Terima kasih atas informasi dan masukannya. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran akhir akhir ini terjadi secara Nasional, tidak hanya terjadi di Purbalingga. Kebijakan satu harga minyak goreng juga merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengatasi kenaikan harga minyak goreng. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga sejak awal Januari telah melakukan operasi pasar minyak goreng bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.000 liter untuk 4 kecamatan. Selain itu kami juga melakukan monitoring dan sidak secara periodik, baik toko-toko modern maupun pasar tradisional serta ke distributor-distributor minyak goreng yang ada di Purbalingga, juga bekerjasama dengan Polres Purbalingga. Hasil monitoring dan sidak tersebut telah kita lakukan teguran terhadap toko modern yang saat itu melakukan penyimpanan minyak goreng di gudang, padahal display toko kosong, termasuk juga menegur toko modern yg memberikan syarat tambahan untuk pembelian minyak goreng. Pada tanggal 16 Februari 2022, Dinperindag bekerjasama dengan Polres dan Satpol PP bertempat di Kantor Pasar Segamas juga menggelar pertemuan sosialisasi dengan para Distributor dan pedagang eceran minyak goreng. Salah satu kesimpulannya adalah bahwa kelangkaan minyak goreng disebabkan terjadinya pengurangan pasokan dari tingkat produsen, bukan di tingkat distributor atau suplier di daerah. 
    Disinyalir memang ada beberapa masyarakat/pengecer yang menjual secara online minyak goreng diatas HET. Untuk hal tersebut, kedepannya kami juga akan mentertibkannya. Selain itu terjadi panic buying di masyarakat & masyarakat juga melakukan stok minyak goreng kebutuhan rumah tangganya untuk beberapa hari/minggu ke depan. 

    Saat ini Dinperindag sedang berupaya juga melakukan koordinasi dengan Perum Bulog agar bisa melakukan operasi pasar murah.
    Dalam waktu dekat ini Dinperindag akan melakukan operasi pasar minyak goreng ke beberapa wilayah dengan jumlah 10.796 liter.

    Kita semua berharap semoga pasokan minyak goreng dari produsen ke distributor, suplier dan pedagang eceran segera normal kembali agar masyarakat dapat membeli sesuai HET yang telah ditetapkan.

    (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2868)