Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA66374587
Rincian Aduan
LGWA66374587
Disposisi
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Januari 2026 - 08:51 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Verifikasi
Rabu, 28 Januari 2026 - 08:53 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Rabu, 28 Januari 2026 - 09:36 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:32 WIBKabupaten Klaten
Kepada
Yth. Bapak/ibu
Nasabah PD BKK Klaten
Menindaklanjuti aduan Saudara terkait PD BKK Klaten, perlu kami sampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah Kabupaten Klaten bertanggung jawab terkait dana nasabah, dan kami sudah sering berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku pemegang saham mayoritas. Rencana awal ada skema penyelesaian melalui penugasan kepada lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Klaten dan Provinsi Jawa Tengah, namun setelah dikonsultasikan ke OJK masih belum diperbolehkan karena regulasinya tidak ada, selanjutnya dari OJK Jawa Tengah masih dikonsultasikan ke OJK Pusat. Mudah mudahan dari OJK Pusat segera ada solusi sehingga dana nasabah segera bisa dibayarkan.
Demikian dan terima kasih