Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA66030077
KABUPATEN TEMANGGUNG, 19 Jul 2021
Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Temanggung, Kelurahan Mudal Laporan: Assalamu'alaikum Perkenalkan saya Irmaya bidan Puskesmas Salam Magelang Mohon maaf sebelumnya kalau mungkin nanti cerita saya agak panjang ???? Ibu saya kebetulan asli dari Dusun Kasihan, Mudal, Temanggung Pada tanggal 8 Juli simbah saya meninggal dan ibu saya seminggu disana karena mengurus tahlil dll Sebenarnya sebelumnya saya sudah mengusulkan untuk tidak ada tahlil dan yasin mengingat lonjakan kasus dan juga sedang PPKM Tapi ya keluarga susah dan kekeuh untuk yasin tahlil Selama yasin tahlil saya amati juga banyak yg tidak bermasker dan makan sistem piring terbang Saya seminggu gak berani kesana karena takut kalau2 ada kasus covid Setelah seminggu ibu saya pulang dan mengeluh sudah anosmia 3 hari Langsung pagi saya swab semua serumah dan ternyata positif semua Saya menyusul positif juga Sabtu kemarin Dan setelah itu menyusul bude saya juga meninggal dg keluhan sebelumnya demam dan ada komorbid diabetes Dari info yg saya dapat dalam jangka waktu 3 minggu ini di Dusun Kasihan sudah ada 8 orang yg meninggal dan tetap saat itu ngeyel tetep yasin tahlil Mohon maaf Pak Ganjar sekiranya mungkin saya gagal edukasi keluarga saya Apakah bisa jenengan bantu lewat pemerintah desa untuk mengeluarkan kebijakan larangan yasin tahlil secara offline Sebab ya kita tahu kualitas masyarakat Indonesia susah untuk jaga prokes apalagi banyak yg tidak percaya kasus Covid Barangkali bila ada penekanan dari pihak pemerintah bisa lebih didengarkan Terimakasih????????
Disposisi
Selasa, 20 Juli 2021 - 17:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 Juli 2021 - 10:29 WIB
Kabupaten Temanggung
Progress
Senin, 26 Juli 2021 - 08:08 WIB
Kabupaten Temanggung
Terimakasih Saudari Irmaya Bidan Puskesmas Salam Magelang, atas laporan serta aduanya ke Laporgub. Pemerintah Kabupaten Temanggung telah berupaya maksimal dalam upaya menekan penyebaran mata rantai penularan Covid 19. Pearaturan trakhir yaitu Intruksi Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Intruksi Bupati Temanggung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Diseases 2019 di Kabupaten Temanggung.
Di PPKM sebenarnya sudah diatur supaya tidak ada kegiatan yang potensi menularkan Covid 19, kerumunan, konsumsi tidak boleh makan di tempat dll.
Peraturan ini sudah disampaikan secara virtual oleh Bupati Temanggung kepada semua Kepala Desa/Kepala Kelurahan.
Penegakkan disiplin juga sudah dilakukan tetapi memang belum bisa kesemua lokasi desa/kelurahan di seluruh temanggung mengingat tenaga yang tidak mencukupi serta komitmen pemerintah desa/kelurahan yang berbeda-beda.
Jadi mari menjadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti protocol kesehatan ( Memakai masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup, menghindari kerumuman)
Dengan saling melengkapi kekurangan yang ada pada saudara kita insya Allah kasus Covid di sekitar kita akan berangsung hilang
Selesai
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:50 WIB
Kabupaten Temanggung