Rincian Aduan : LGWA65911635

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 14 Jul 2023

Alamat: Kabupaten/Kota surakarta, Kecamatan jebres, Kelurahan pucangsawit. Laporan : Ringkasan kasus : 1. 23 juni 2021 pemerintah mengundang warga . Untuk penyelesaian koridor jalan juanda. Keputusan : digusur , digunakan pemerintah untuk lahan hijau terbuka . 2. 30 agustus 2022 Rapat koordinasi permasalahan bangunan di atas tanah jl juanda. Keputusan rapat : digusur untuk lahan hijau terbuka 3. 25 oktober 2022 Koordinasi rapat kembali. Keputusan : paling lambat pembongkaran mandiri tanggal 14 november 2022. 4. SK WALI KELUAR 1 september 2022 Untuk dibongkar mandiri paling lambat 14 november 2022. Dan sudah ditentukan ganti rugi di SK wali. 5. Warga tidak mengindahkan dan tetap membangkang . Menempati lahan yang bukan hak. Dimohon kejelasan dari pak wali. Karena tidak ada kejelasan dan ketegasan dari dpupr. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini