Rincian Aduan : LGWA65762478

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 03 Mar 2025

Saya adalah lulusan PPG Prajabatan yang di TMS kan secara masal oleh Pemprov Jateng. Padahal merujuk surat edaran sekda kami termasuk pelamar yang diperkenankan mendaftar. Namun kami di TMS kan karena menurut BKD SE dari Dirjen GTK masuk disaat pihak BKD melakukan verifikasi berkas pelamar. BKD Pemprov Jateng tidak mengindahkan adanya SE Dirjen GTK yang ada.

1 Orang Menandai Aduan Ini