Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA65286805

Rincian Aduan

LGWA65286805

Selesai Public
KABUPATEN PATI
25 Oct 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten: pati , Kecamatan Kecamatan: Margorejo , Kelurahan Kelurahan: Desa metaraman RT 03 RW 01 . Laporan : Keluhan: pungli di SMP N 8 PATI JATENG demikian dari saya atas perhatian nya saya ucapkan terimakasih.

Disposisi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:36 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:42 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud

Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada iuran uang Komite di SMP Negeri 8 Pati. Namun Komite SMP Negeri 8 Pati menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua/ wali murid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016)

Orangtua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela, anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.

Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.