Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA65279380
KABUPATEN REMBANG, 14 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Kaliori, Kelurahan Meteseh. Laporan : Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo masih ada hutang dalam menyelesaikan bantuan rehabilitasi puluhan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Meteseh, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang saat menjadi tuan rumah peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tingkat Jateng 2019 lalu. Bagaimana tidak, Ganjar Pranowo mengawali pembangunan dengan peletakan batu pertama di akhir 2019 hingga 2023 ini tak satu pun RTLH dibiayai dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng itu rampung dikerjakan. Sebelumnya, Desa Meteseh dipilih sebagai tuan rumah karena jadi desa binaan dari Dinas Sosial Jateng dan rehabilitasi 50 unit RTLH untuk warga, khususnya Desa Meteseh dari dana CSR Bank Jateng. Rehabilitasi menyasar 50 unit rumah warga dengan masing-masing mendapatkan alokasi Rp 15 juta. Artinya, total anggaran dikucurkan dari dana CSR Bank Jateng mencapai Rp 750 juta. Namun, hanya ada satu dari 50 rumah sudah direhabilitasi. Rumah itu merupakan lokasi peletakan batu pertama dilakukan Ganjar Pranowo. Namun pembangunan rumah itu tidak menggunakan dana CSR Bank Jateng, melainkan dana talangan desa. Warga Desa Meteseh, Arif Sunardi (46) mengungkapkan, ia merupakan salah satu warga mendapat bantuan bedah rumah pada Desember 2019 lalu. Namun selama 4 tahun tak ada kejelasan terkait program tersebut. “Dulu kali pertama peletakan batu pertama oleh Pak Ganjar waktu ke sini. Cuma setelah itu tidak ada tindak lanjut sampai saat ini, belum cair,” ungkapnya. Sejauh ini, ia belum pernah mempertanyakan terkait kelanjutan program bantuan bedah rumah itu. Pasalnya, sebagai rakyat kecil Arif Sunardi merasa tak punya wewenang untuk mempertanyakan bantuan diterimanya. “Kalau seperti saya gini, orang-orang bawah ya tidak tahu, harusnya dari pemerintah terkait. Kami tahunya hanya didaftar dan mungkin sesuai dengan kriteria rumahnya seperti ini, selebihnya saya tidak tahu,” imbuhnya. Bahkan, ia sempat memaklumi tertundanya bantuan bedah rumah karena adanya pandemi Covid-19. Namun setelah wabah menghilang, ternyata tetap tidak ada tindak lanjut dari program tersebut.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 14 Juli 2023 - 09:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 14 Juli 2023 - 09:54 WIB
BANK JATENG
Terima kasih Bapak/Ibu telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait. Matur sembah nuwun.
Progress
Jumat, 21 Juli 2023 - 16:11 WIB
BANK JATENG
Kami telah berkoordinasi dengan bagian terkait untuk ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 21 Juli 2023 - 18:29 WIB
BANK JATENG
Mendasar pada hasil koordinasi dengan bagian terkait, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bantuan rehabilitasi 50 (limapuluh)unit Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Rembang tersebut merupakan Program Desa Dampingan dari Dinas Sosial. Sehingga Bank Jateng tidak dapat mengintervensi lebih dalam.
2. Bank Jateng telah melakukan koordinasi dengan Disperakim Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di atas.
3. Hasil koordinasi telah disepakati akan ada verifikasi dan validasi data ulang, sehingga berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang baru tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan bersurat kepada Bank Jateng untuk pemenuhan penyelesaian Rehabilitasi RTLH di Kabupaten Rembang .
Terimakasih telah menjadi nasabah Bank Jateng. Matursembah nuwun.