Rincian Aduan : LGWA65275976

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 26 Nov 2022

Alamat: Kabupaten/Kota banyumas, Kecamatan baturraden, Kelurahan rempoah Laporan: mohon nasib angkutan kota maupun desa lebih diperhatikan seperti anak kehilangan induknya, mereka harus dirangkul bagaimana cara dan solusi angkutan kota dan desa tetap bertahan dizaman pasca pandemi, mungkin diadakan suatu transformasi angkutan kota dan desa tidak di banyumas saja tapi seluruh indonesia dengan pelibatan semua pihak seperti semacam angkutan kota dan desa Electric dan Digitalisasi tapi itu semua juga harus dibarengi kerjasama antara stakeholder yang ada.maaf kalau ada salah

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 26 November 2022 - 14:58 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 11:15 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Senin, 28 November 2022 - 11:16 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas informasi dan masukannya. Angkutan kota dan desa di kab/kota mengalami masalah yg semua hampir sama, dengan jarak layanan yg cukup dekat, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi krn dinilai lebih murah dan fleksibel (bisa mampir kemana2). Hal tsb diperparah dgn besarnya biaya investasi apabila pengusaha ingin meremajakan armadanya, sehingga armada yg digunakan utk melayani sudah tua dan kondisinya umumnya kurang layak. Utk di kab Banyumas, pemerintah pusat sudah mengambil langkah dgn menyediakan layanan BRT dgn sistem Buy The Service (BTS) sebanyak 3 koridor menggantikan angkutan kota / desa yg lama, dan langkah tersebut sudah dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia yg diprioritaskan. Namun karena besarnya biaya yg dibutuhkan, maka belum semua daerah dapat dilakukan hal serupa. Oleh karena itu, juga diperlukan program kebijakan dari pemerintah kab/kota untuk menjaga keberlangsungan layanan angkutan umum di daerah. suwun