Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA65212881
KABUPATEN JEPARA, 22 Feb 2023
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan tahunan, Kelurahan mantingan.
Laporan : Assalamualaikum pak/bu. Kulo muhammad nur khasan. Pentingnya hak pemahaman hak paten pada masyarakat untuk menunjang perekonomian agar dapat menstabilkan harga dan suatu penghargaan dari karya seseorang/perusahaan. Maka dari itu saya disini ingin sekali dari pemerintah jawa tengah untuk membuat suatu seminar/pemahaman hak kekayaan intelektual agar dapat menunjang perekonomian umkm dijawatengah. Contoh dijepara sangat banyak karya mebel dan kerajinan yang luar biasa. Kurangnya pemahaman tentang hak kekayaan intelektual membuat harga produk umkm mebel dijepara tidak stabil, plagiat dimana-mana, karya mebel dari jepara banyak ditiru diwilayah lain, produk dari jepara tidak mempunyai icon khas jepara karna tidak adanya hak kekayaan intelektual dan masih banyak lagi. Untuk itu saya atas nama pribadi memohon kepada pemerintah provinsi jawa tengah kepada bapak ganjar pranowo bagaimana cara untuk mengatasi hal ini.
Apabila ada salah kata saya mohon maaf yang sebesar besarnya dan terimakasih sudah memberikan jalur suara dari rakyat. Wassalamualaikum.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 10:09 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 27 Februari 2023 - 10:16 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan kegiatan NGUCING (Ngobrol Usaha Mancing Ilmu) pada tanggal 14 Februari 2023 dengan tema "Legalitas Usaha Tuntas, Siap Naik Kelas". Dengan diikuti peserta sebanyak 50 UKM, kegiatan dilaksanakan di Aula Gatotkaca Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dan praktisi dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham, BPOM, DPM PTS Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Bentuk legalitas usaha ini berupa memiliki izin usaha dan terdaftarnya produk UMKM, baik sebagai kekayaan intelektual maupun dalam izin edar produk. Izin usaha maupun sertifikat produk yang diperoleh ini sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan juga bentuk perlindungan negara terhadap UMKM.
Selesai
Senin, 27 Februari 2023 - 10:19 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM