Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA65065471

Rincian Aduan

LGWA65065471

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
18 Aug 2025
0 ditandai
Maaf ijin tanya pak, kenapa dana desa tidak ada anggaran yang di alokasikan untuk karang taruna/pemuda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui progam progam sesuai dengan porsi bidangnya masing-masing khususnya RW 02 Kelurahan JELOK kecamatan Cepogo kabupaten Boyolali, mohon diperhatikan betul 🙏🙏🙏

Disposisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kabupaten Boyolali

Agar Karang Taruna mendapatkan anggaran dari desa, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:

Menyusun Proposal Kegiatan

Rincikan jenis kegiatan, tujuan, manfaat, dan anggaran yang dibutuhkan.

Mengajukan Proposal ke Pemerintah Desa

Proposal harus diajukan sebelum perencanaan APBDes dilakukan agar bisa masuk dalam perhitungan anggaran tahunan.

Mengikuti Musyawarah Desa (Musdes)

Karang Taruna bisa mengajukan usulan dalam Musyawarah Desa yang membahas penggunaan dana desa.

Memastikan Laporan Keuangan yang Transparan

Dana yang diberikan harus dikelola dengan baik dan dilaporkan secara transparan agar dapat terus menerima dukungan di tahun berikutnya

Selesai

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami