Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA64940031

Rincian Aduan

LGWA64940031

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
13 Dec 2024
0 ditandai
Tolong pertimbangkan lagi opsen pajak PKB dan BBNKB sebesar 66% pak karna sangat membebani masyarakat apabila pajak kendaraan naik sebesar 66% pak

Disposisi

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:44 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:44 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:45 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih atas masukannya, Bapak. Kami memahami kekhawatiran yang Bapak sampaikan terkait beban pajak kendaraan bermotor. Perlu kami sampaikan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi dan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah (perda 12 tahun 2023) dan pergub 64 th 2024)

Namun, kami juga terus melakukan evaluasi agar kebijakan pajak ini lebih adil dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Selain itu, ada beberapa program yang mungkin dapat meringankan, seperti penghapusan denda pajak dan pemutihan, yang secara berkala kami laksanakan. Kami juga akan menyampaikan aspirasi Bapak ini kepada pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Terima kasih telah memberikan masukan. Kami berharap Bapak tetap sehat dan bisa terus memberikan pandangan yang konstruktif demi perbaikan pelayanan publik.