Rincian Aduan : LGWA64870827

Verifikasi Public

KABUPATEN PEMALANG, 15 Jan 2023

Alamat: Kabupaten/Kota pemalang, Kecamatan pemalang, Kelurahan banjaemulya.
Laporan : akan ada audensi antara warga masyarakat desa Banjarmulya dengan Pemerintah Desa Banjarmulya. Dikarenakan warga masyarakat merasa benar - benar terkejut..dengan adanya pembangunan ruko tersebut dan lebih terkejut lagi..kenapa pembangunan ruko tersebut harus menggunakan tanah desa yang selama ini sudah digunakan sebagai fasilitas Umum yaitu untuk lapangan sepak bola bagi masyarakat desa Banjarmulya. Oleh sebab itu, setelah melalui rembug para tokoh pemuda dan masyarakat yang cukup lama..akhirnya diputuskan untuk mengajak pemerintah desa Banjarmulya Kec. Pemalang untuk audensi / tanya jawab perihal Pembangunan tersebut .dengan tujuan masyarakat ingin mengetahui dengan pasti..sebenarnya ide pembangunan ruko ini muncul sejak kapan ? Sudah pernah di Musrembangkan apa belum ? Sudah disepakati oleh BPD apa belum Sudah dicantumkan dalam RPJM desa Banjarmulya atau belum ? Sudah pernah di RKPDeskan apa belum ? Masuk di APBDesa Banjaemulya T.A. berapa ? Dan kenapa dalam banner..ada tulisan MILIKI SEGERA HANYA 45JT. Itu apa maksudnya ? Apa boleh ruko yang dibangun diatas tanah desa dijual kepada Masyarakat ? Demikianlah .sekedar masukan beberapa pertanyaan yang akan muncul dan dipertanyakan oleh Masyarakat kepada Pemdes Banjarmulya. Jika Bapak Guburnur berkenan kami mohon atensinya agar bisa menjembatani atas keinginan Masyarakat..yg sebenarnya sangat berkeberatan..bila Pemdes tetap melanjutkan Pembangunan Ruko dilokasi yg sekarang. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini